PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI mencatat adanya penurunan nilai restrukturisasi kredit terdampak Covid 19. Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto memaparkan, hingga akhir Juni 2021 restrukturisasi kredit terdampak Covid di BRI telah mencapai Rp175,2 triliun, turun sebesar Rp56,53 triliun. “Sampai Juni, kita sudah on track.
Total restrukturisasi Covid kita sudah turun kurang lebih Rp56,53 triliun dari akumulasi total l oan restructure Covid kita sebesar Rp231,5 triliun,” papar Agus dalam keterangannya, Rabu (11/8/2021). “Selama ini di posisi Juni 2021 itu porsinya tinggal Rp175,2 triliun. Jadi ada penurunan sebesar Rp56,53 triliun yang sebagian besar berasal karena adanya pembayaran, yaitu sebesar Rp44,3 triliun,” sambungnya.
Agus kembali menuturkan, dengan adanya perkembangan ini membuat perseroan semakin optimistis ke depannya. “Jadi perkembangan ini sudah sangat baik karena kita bisa menurunkan kurang lebih sebesar lebih dari 20 persen dari total outstanding akumulasi restrukturisasi kita sampai dengan Juni,” imbuhnya. Keberhasilan BRI dalam mengelola kualitas kredit yang disalurkan juga tercermin dari rasio kredit bermasalah atau macet (Non Performing Loan/NPL) yakni sebesar 3,3 persen pada akhir Juni 2021.
Untuk meng coverrisiko NPL tersebut, BRI juga menyiapkan cadangan atau biasa disebut NPL Coverage di kisaran 254,84 persen, jadi cadangannya meng cover2,5 kali dari jumlah NPL. “Pencadangan yang ditetapkan ini dialokasikan dengan mempertimbangkan kondisi restrukturisasi BRI saat ini. Karena memang kita masih menghadapi restrukturisasi meskipun jumlahnya sudah semakin menurun,” pungkas Agus.